Demokrat Polman Kecam Penertiban APK oleh Bawaslu

Wacana.info
Penertiban APK oleh Bawaslu Polman dan Satpol PP. (Foto/Istimewa)

POLMAN--Bawaslu Polman bersama sejumlah petugas dari Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019, Senin kemarin. Langkah tersebut diambil setelah Bawaslu Polman menemukan beberapa kasus pemasangan APK yang tidak sesuai aturan yang dilakukan beberapa peserta Pemilu.

Langkah represif oleh Bawaslu Polman tersebut belakangan dikecam oleh DPC Demokrat Polman. Ketua DPC Demokrat Polman, Syamsul Samad menyesalkan tindakan Bawaslu yang menurutnya sangat diskriminatif.

"Ini ada apa ?. Masa APK milik Caleg Demokrat banyak yang ditertibkan, sementara yang lain tidak. Padahal, APK kami itu sudah sesuai aturan yang berlaku," terang Syamsul kepada WACANA.Info, Rabu (21/11).

Syamsul menambahkan, kebanyakan APK milik partainya itu sudah dipasang di area privasi. Pun dengan menutup nomor urut Caleg yang bersangkutan, sesuai petunjuk Bawaslu.

"Kami sudah menuruti aturan sesuai dengan arahan Bawaslu. Kami pasang APK di areal pribadi, juga menutup nomor urut. Kenapa ikut ditertibkan. Sementara ada APK milik peserta Pemilu lain yang tidak ditertibkan oleh Bawaslu," sesal Syamsul.

"Kalau sudah begini, wajar kalau kami curiga Bawaslu sangat diskriminatif dalam bekerja. Bahaya kalau penyelenggara menujukkan kinerja seperti ini," tutup Syamsul Samad. (Naf/B)