Operasi Zebra 2018 Resmi Ditutup, Begini Hasilnya

Wacana.info
Direktur Satuan Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Chiko Ardwianto

MAMUJU-Pelaksanaan operasi Zebra 'siamasei' 2018 oleh Polda Sulawesi Barat resmi ditutup. Aparat pun berkesimpulan, tingkat pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hasil pelaksanaan operasi serupa tahun lalu.

Informasi yang diperoleh, sebanyak 1.953 pengendara baik roda dua maupun empat di Sulawesi Barat terbukti melanggar dan dikenakan tilang dalam 13 hari pelaksanaan pperasi Zebra 2018.

Direktur Satuan Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Chiko Ardwianto menjelaskan, angka pelanggaran tahun ini naik 30 Persen dari tahun sebelumnya.

"Untuk tahun 2017 itu 1.504 yang ditilang. Artinya naik 30 Persen," ungkap Kombes Pol Chiko Ardwianto yang diteui Selasa (13/11).

Untuk lakalantas tahun 2018 ini, Chiko Ardwinanto menyebut ada trend menurun hingga 79 Persen. Dari 14 kasus di tahun 2017 turun menjadi tiga kasus pada operasi zebra di 2018 ini.

"Demikian juga yang meninggal dunia. 2017 itu enam dan 2018 hanya dua yang meninggal dunia. Jadi penurunan 69 Persen. Luka beratpun demikian, luka berat menurun 50 Persen dan luka ringan menurun 85 Persen," urai dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, operasi zabra ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan. Maka difokuskan untuk menindak pengendara yang tidak mematuhi rambu lalulintas dan pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengendara dan pengendara di bawah umur.

"Saya perintahkan kepada anggota, khusus operasi zebra ini, tidak langsung bertanya soal surat-surat. Itu yang secara kasat mata yang terlihat, boncengan tiga, tidak memakai helm. Itulah sasarannya," terangnya.

Dari sejumlah angka di atas, dua wilayah yang dinyatakan paling tinggi angka pelanggarannya yaitu kabupaten Polman dan Mamuju.

"Itu karena jumlah penduduknya lebih banyak," pungkas Kombes Pol Chiko Ardwianto. (Keto/B)