Pleno Penetapan DPTHP-2 Ditunda, PPK Dipastikan Begadang Malam Ini

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengaminkan masukan Bawaslu Mamuju untuk menunda penetapan Daftar Pemilih tetao Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Ia pun memutusakan menskors pleno hingga Selasa (13/11) sore.

Alasan utama penundaan penetapan DPTHP-2 tersebut ialah masih ditemukannya beberapa data yang dipaparkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum disinkornkan dengan Sidalih.

Hamdan pun meminta agar sinkronisasi data pemilih dengan Sidalih wajib harus selesai setidaknya sebelum skors pleno diakhir, Selasa sore.

"Kendala kita memang karena kita bekerja untuk mensinkronkan data ke Sidalih itu berdasarkan shift. Nah kami dapat shift itu dari jam 1 malam sampai jam 8 pagi," ungkap Hamdan Dangkang usai pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 di d'Maleo hotel Mamuju, Senin (12/11) malam.

Penetapan DPTHP-2 untuk kabupaten Mamuju memang wajib harus dilaksanakan Selasa esok. Pasalhnya, malam harinya agenda serupa juga akan digelar KPU Sulawesi Barat untuk tingkat provinsi.

"Jadi kita upayakan DPTHP-2 ini sudah bisa ditetapkan sebelum penetapan DPTHP-2 di tingkat provinsi," terang Hamdan, mantan aktivis HmI itu.

Merujuk ke penjelasan Hamdang Dangkang soal shift akses ke Sidalih untuk KPU Mamuju di atas, maka dipastikan sejumlah PPK bakal begadang malam ini dalam agenda sinkronisasi data pemilih.

Untuk informasi, KPU Mamuju sedianya telah melakukan rekapitulasi DPTHP-2. Hasilnya; jumlah desa/kelurahan sebanyak 101, jumlah TPS 754, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 82.157, jumlah pemilih perempuan 80.419. Hingga total pemilih DPTHP-2 untuk kabupaten Mamuju berjumlah 162.576 orang. (Naf/B)