Kenalan di Facebook, AA Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Pria berinisial AA (25) dilaporan ke Polres 'Metro' Mamuju dengan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial WK (16).

WK diketahui merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Informasi yang diperoleh dari Bamin Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju, Bripka Umar, korban sendiri yang melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian pada 14 Oktober 2018 lalu.

AA dan WK pertama kali berkenalan via Facebook. Dari perkenalan itu, AA menjemput WK di pondokannya.

Kasatreskrim Polres 'Metro' Mamuju, AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi soal perkara itu membenarkan adanya laporan polisi yang diterima pihak Reskrim denan nomor LP/438/SPKT/X/2018 tentang dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Jamal mengungkapkan, modus terlapor membawa korban keluar dari lingkungan pesantren, dengan alasan akan dibawanya ke pusat kesehatan untuk diperiksa karena memiliki riwayat penyakit.

"Keterangan terakhir korban. Pada saat dia bangun, dia sudah telanjang di atas spreengbad. Malamnya baru merasakan perih pada alat kelaminnya. Setelah divisum, benar telah disetubuhi," ungkap AKP Jamaluddin saat ditemui di ruanga kerjanya, Jumat (26/10).

"Kasusnya sudah diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kita sudah memeriksa tiga orang saksi," sambung dia.

Jamal mengurai, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada hari Kamis (11/10/2018) di desa Lemo-lemo, kecamatan Sampaga, Mamuju.

"Berdasarkan laporan, korban telah disetubuhi oleh pelaku, dalam keadaan tidak sadar," sebutnya.

Masih oleh AKP Jamaluddin, korban tidak mengetahui jelas siapa yang menyetubuhinya, sebab dalam keadaan tidak sadar. Namun yang dilaporkan AA karena dialah yang menjemput korban di pondokannya.

"Hanya saja dia (korban) sampaikan, bahwa yang membawa dia ke suatu tempat adalah lelaki AA. Keterangan korban dia kenal di facebook. Kemudian dijemputlah di pesantren dan mengajak keluar dari pesantren dengan mengaku sebagai keluarga kepada pihak pesantren," terang Jamaluddin,

AA sendiri saat ini belum ditahan oleh aparat. Namun Polisi berjanji, pihaknya akan melakukan upaya pemanggilan paksa jika kasusnya sudah terang benderang.

"Kalau keterangan saksi cukup, pasti terlapor kita tahan. Karena anggota sekarang masih lakukan penyelidikan," simpul AKP Jamaluddin. (Keto/A)