Apa Kabar Kasus APK Sulbar ?

Wacana.info
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Upaya penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) tahun 2017 terus disorot publik. Sejak pertama kali diungkap oleh jajaran Polda Sulawesi Barat jelang Pemilukada Sulawesi Barat beberapa waktu lalu, hingga kini, kejelasan mengenai penuntasan kasus tersebut terbilang masih abu-abu, meski pihak berwajib telah menetapkan satu tersangka dalam pusaran kasus tersebut.

Kapolda Sulawesi Barat, Brijen Pol Baharuddin Djafar menjelaskan, berkas penyelidikan kasus tersebut telah dua kali dikembalikan oleh penyidik kejaksaan. Masih ada beberapa berkas yang mesti dilengkapi  

"Berkasnya sudah dua kali dikembalikan, karena masih ada yang harus dilengkapi," sebut Brigjen Pol Baharuddin Djafar dalam sebuh kesempatan konfrensi pers, Jumat (19/10).

Masih kata Kapolda, jika berkas kasus APK yang dimakasud berulang-ulang dikembalikan oleh pihak kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan tidak mungkin bakal turun.

"Kalau terus berulang-ulang dikembalikan berkasnya, kita panggilkan saja KPK untuk menanganinya, " tegasnya.

Brijen Pol Baharuddin Djafar menyebutkan, KPK bahkan sudah memberi petunjuk terkait penanganan kasus APK yang sempat mengegerkan publik Sulawesi Barat itu.

"Sudah ada petunjuk dari KPK. Insya Allah, Senin lusa berkasnya dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Mamuju," tutup Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (*/Naf)