Tenaga Kontrak Dilarang Mencalonkan, Sugianto Tak Habis Pikir

Wacana.info
Dua Pimpinan DPRD Mamuju Menghadiri Diskusi Publik Esensi Sulbar Bekerjasama dengan WACANA.Info. (Foto/Syahril)

MAMUJU-Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto mengaku tak kuasa menganalisa langkah Pemkab Mamuju yang menerbitkan surat edaran bernomor 400/1625/IX/2018, terkait larangan bagi tenaga kontrak menjadi calon anggota legislatif di Pileg 2019.

Surat edaran yang diteken Bupati Mamuju, Habsi Wahid 10 September 2018 itu dinilai Sugianto terkesan mengambang. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai rujukan terbitnya surat edaran itu tidak menyebut larangan bagi tenaga kontrak untuk menjadi peserta Pemilu.

“Hipotesis saya dalam kasus ini, saya tidak bisa mengerti apa yang menjadi keinginan Bupati. Sekali lagi, saya tidak habis pikir. Kita lihat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentu posisi tenaga kontrak tidak masuk ke sini. Seandainya masuk, boleh lah diberhentikan. Jadi saya sepakat bahwa kebijakan Bupati ini kita desak untuk ditinjau kembali,” kata Sugianto dalam diskusi publik 'Pro-Kontra (Caleg) Tenaga Kontrak yang digelar lembaga Esensi Sulawesi Barat bekerjasama dengan WACANA.Info di Mamuju, Senin (24/09) sore.

Politisi Golkar itu pun tak kuasa membayangkan nasib tenaga kontrak yang ikut 'nyaleg', kemudian harus diberhentikan oleh karena kebijakan di atas. Padahal menurut Sugianto, penyerapan tenaga kerja dalam meneken angka pengangguran  yang selalu didengungkan oleh Pemkab Mamuju selama ini terserap atau diisi oleh tenaga kontrak.

“Itu kalau ada sosialisasi visi misi dan RPJMD, Pemkab selalu sampaikan bahwa untuk menuju kesejahtraan masyarakat Mamuju ke depan, maka kiranya dilakukan pengurangan pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja. Salah satu sisi dari data menurunnya angka pengangguran, itu karena terserapnya tamatan SMA dan Perguruan Tinggi menjadi tenaga kontrak,” pungkas Sugianto.

Selain Sugianto, diskusi publik hari itu juga dihadiri ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi. Sejumlah anggota legislatif Mamuju dan para pengurus partai juga hadir pada kegiatan tersebut. Termasuk perwakilan KPU perwakilan dari Bawaslu Mamuju.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid yang sebelumnya telah diundang, tak sempat hadir. Pun dengan Sekda Mamuju, H. Suaib yang saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya mengaku sedang dalam agenda yang tak kalah pentingnya. (Uci/Naf)