Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai, Aman dan Sejuk Dipimpin Ketua KPU Sulbar

Wacana.info
Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai, Aman dan Sejuk yang Dipimpin Oleh Ketua KPU Sulbar, Rustang. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang dipercaya untuk memimpin pembacaan deklarasi Pemilu damai, aman dan sejuk di Mapolda Sulawesi Barat, Selasa (18/09).

Pada prosesnya, seluruh peserta deklarasi yang datang dari perwakilan Partai Politik peserta pemilu, bakal calon anggota DPD mengikuti setiap poin deklarasi yang dibacakan Rustang.

Juga hadir pada deklarasi tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, dan Kasrem 142 Tatag, Letkol Arh. Muh. Imran. 

Ketiganya pun secara bersamaan mengikuti poin demi poin deklarasi yang dibacakan oleh Ketua KPU Sulawesi Barat itu.

"Menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Serta siap untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika," bunyi poin pertama deklarasi Pemilu damai, aman dan sejuk.

"Tunduk dan patuh terhadap hukum serta mentaati segala bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku demi suksesnya Pemilu Tahun 2019," kata Rustang membacakan poin kedua dari deklarasi tersebut.

"Menolak isu SARA, hoaks, ujaran kebencian dan tindakan anarkis, serta tidak melakukan kegiatan kampanye hitam dan kampanye negatif pada setiap tahapan Pemilu Tahun 2019," sambung Rustang membacakan poin ketiga.

"Melaksanakan semua tahapan Pemilu legistaltif dan Pemilu Presiden secara patuh hukum, demokratis, jujur, adil dan maklaqbi," tegas Rustang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi.

"Menjamin kebebasan dalam menentukan hak pilih dan tidak akan melakukan intimidasi, mobilisasi massa dan money politic, serta menjaga stabulitas, Kamtibmas di wilayah provinsi Sulawesi Barat," bunyi poin terakhir dari deklarasi tersebut. (*)