Hati-Hati, Bawaslu Komitmen ‘Pelototi’ Aktivitas Kampanye di Media Sosial

Wacana.info
Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Masa kampanye bakal resmi dimulai pada tanggal 23 September 2018. Aktivitas kampanye di media sosial juga akan jadi konsen Bawaslu dalam hal menjamin jalannya aktivitas kampanye yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan, aktivitas kampanye di media sosial bakal tetap dipelototi oleh lembaga pengawas Pemilu itu. Kata Abhan, pihaknya telah menyiapkan piranti dan mekanisme untuk menindaki pelaku pelanggaran kampanye khususnya di media sosial.

"Kalau akun yang didaftarkan itu biasanya tertib. Kontennya bagus-bagus, tidak ada ujaran kebencian, tidak ada hoaks dan sebagainya. Tapi di luar itu yang biasanya banyak yang jadi persoalan," ungkap Abhan kepada WACANA.Info, Senin (17/09) malam.

PKPU Nomor 23 Tahun 2018 disebutkan, Partai Politik untuk mendaftarkan 10 akun resmi media sosial per platform ke KPU. Juga dijelaskan, peserta Pemilu untuk segera memasukkan daftar akun media sosial itu ke KPU sehari sebelum masa kampanye dimulai.

"Yang sering menjadi konsentrasi kerja kami adalah bagaimana akun-akun yang di luar dari yang didaftarkan itu," kata Abhan.

"kami bekerja sama dengan Kominfo. Kalau ada temuan kami atau laporan masyarakat ketika di akun medsos itu bertentangan dengan Undang-Undang, kami akan melakukan take down ke platformnya. Jadi, kami merekomendasi kepada platformnya itu untuk kita take down. Bahkan google itu sudah menyampaikan komitmennya bahwa mereka tidak mau menerima iklan-iklan kampanye," urai Abhan.

Abhan juga memaparkan, piranti serta mekanisme pengawasan kampanye di media sosial juga disiapkan bagi Bawaslu di daerah. Menurutnya, Bawaslu di daerah juga diberi kewenangan untuk merekomendasikan akun media sosial tertentu untuk dilakukan take down.

"Kalau di daerah, temuan atau laporan masyarakat terkait pelanggaran kampanye di media sosial itu bisa langsung disampaikan langsung ke media sosial kami, atau di website Bawaslu, itu bisa. Atau bisa juga kami buka ke daerah supaya bisa langsung mengakses ke platform. Pengalaman kami di Pilkada kemarin, itu juga yang kami lakukan. Kalau take down itu nanti di kami," tutup Abhan. (Naf/A)