Ceh, Pemkab Mamuju Bakal Berhentikan ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Wacana.info
Sekda Mamuju, H. Suaib. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Pemerintah kabupaten Mamuju dalam waktu dekat bakal memberi sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat kepada ASN yang menjadi narapida kasus korupsi. Hal itu ditegaskan Sekda Mamuju, H.Suaib.

Sanksi pemecatan tersebut merupakan tidak lanjut dari Rapat Koordinasi sinergitas penegakan hukum bagi PNS untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang melibatkan tiga institusi; Kementerian Dalam negeri, Kemenpan RB dan BAKN belum lama ini.

"Hasil Rakor itu ditegaskan tidak ada tawar-menawar terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi. Mereka yang telah dinyatakan dengan kekuatan hukum tetap atau inkrah, harus segera diberhentikan. Karena itu kita akan segera finalkan jumlah dan nama-nama ASN yang tersandung kasus korupsi, saya akan segera melakukan rapat khusus bersama instansi terkait," beber Suaib saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (17/09).

Suaib pun menghimbau kepada seluruh ASN untuk senantiasa berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.

"Kita harus cermat, namun jangan lantas membuat kita kaku dalam melaksanakan tugas. Semua sudah jelas rambunya, mana yang bisa dan mana yang tidak bisa sama sekali untuk dilakukan, dan korupsi salah satunya. Saat ini kita tengah konsen memerangi korupsi, jadi kita semua harus konsisten untuk tidak melaukan itu," tutup H. Suaib. (*/Naf)