Akhirnya, DPT Hasil Pencermatan Sulbar Ditetapkan Juga

Wacana.info
KPU Sulbar Akhirnya Menetapkan DPT Hasil Pencermatan. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Sempat diwarnai beberapa kali skorsing, plneo penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pencermatan KPU Sulawesi Barat untuk Pemilu 2019 akhirnya ditetapkan juga. 

Hasilnya, DPT hasil penvermatan yang ditetapkan KPU Sulawesi Barat berjumlah 842.792 pemilih. Terdiri dari Polman: 302.839, Majene: 110.089, Mamuju: 156.616, Mateng: 70.488, Pasangkayu: 88.354 dan Mamasa: 114.406.

Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang menyakini DPT hasil pencermatan itu sudah mengeliminir sejumlah data ganda.

"Bayangkan seluruh Pantarlih dan Bawaslu bersama sudah mencermati data yang sama," kata Rustang usai pleno penetapan DPT hasil pencermatan di d'Maleo hotel Mamuju, Jumat (14/09) tengah malam.

Rustang mengatakan, jumlah di atas mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan penetapan DPT yang dilakukan KPU Sulawesi Barat beberapa waktu lalu. Kata dia, itu karena sejumlah pemilih yang masuk dalam umur wajib pilih telah melakukan perekaman KTP-el.

"Dulu itu 842.005 naik 842.792. Itu banyak pemilih potensial yang sudah merekam. Surat edarannya itu, kalau sudah dipastikan berumur 17 pada tanggal 17 Aprli 2019 itu sudah boleh. Itu yang menyebabkan pertambahan," sambungnya.

Dijelaskan Rustang, KPU bakal membuat satuan tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan perwakilan peserta Pemilu yang nantinya akan bertugas melakukan pencermatan terhadap data DPT yang telah ditetapkan itu.

"Kalau ada ditemukan lagi (data ganda), itu tidak akan diturunkan C6-nya. KPU kabupaten menahan untuk tidak menyebarkan C6 yang dipastikan ganda, kalau masih ada yang lewat," urainya.

"Solusinya, kita bentuk sutuan tugas KPU, Bawaslu dan peserta Pemilu kalau ada. Tidak diturunkan C6-nya kepada PPK dan KPPS," pungkas Rustang. (Keto/A)