Munandar Masuk Kantor Rabu Ini, Harun Masih Pikir-Pikir

Wacana.info
Harun Sesaat Setelah Vonis Bebas Diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mamuju. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Munandar Wijaya dan H.Harun divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Mamuju. Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di pengadilan Tipikor Mamuju, Senin (10/09).

Atas vonis tersebut, Munandar Wijaya mengaku begitu bersyukur. Tentang langkah selanjutnya yang akan diambil oleh putra Bupati Mamasa, Ramlan Badawi itu, Munandar punya jawaban sendiri.

"Saya masih pimpinan (DPRD) yah ?. Kalau masih, saya akan kembali ke kantor, Rabu Insya Allah," ungkap Munandar yang ditemui usai sidang.

Terpisah, H. Harun juga menyambut gembira vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim. Berbeda dengan jawaban Munandar, Harun memilih untuk berfikir terlebih dahulu sebelum memutuskan apa yang akan dilakukan setelah vonis bebas itu ia terima.

"Nantilah kita lihat," ungkap Harun, politisi PAN itu.

Baik pribadi Munandar dan Harun, sama-sama menerim putusan tersebut. Sikap yang sama juga ditunjukkan kuasa hukum keduanya. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas putusan itu mengaku masih pikir-pikir sebelum mengambil sikap resmi ke depan. 

Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum, Cahyadi Sabri memastikan, pihaknya bakal sesegera mungkin menyatakan sikap kurang dari tenggang waktu yang diberikan dari majelis hakim, yakni kurang dari tujuh hari sejak pembacaan putusan. 

"Apakah putusan diterima atau dilakukan upaya hukum," beber Cahyadi.

Cahyadi juga menyebut, pihaknya akan segera melaksanakan perintah yang termuat dalam putusan majelsi hakim setelah pihaknya menerima salinan putusan dari pengadilan Tipikor Mamuju. (*/Naf)