Pleno Penetapan DPT Mamuju Ditunda, Ada Apa ?

Wacana.info
Ketua Bawaslu Mamuju Menyerahkan Rekomendasi Penundaan Penetapan DPT ke KPU Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--KPU Mamuju mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan akhir dan penetapan daftar pemilih tetap di d'Maleo hotel, Selasa (21/08). Sayangnya, pleno yang sedianya bakal dijadikan momentum untuk menyepakati jumlah Daftar Pemilh Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di Mamuju itu berakhir anti klmaks.

Bawaslu Mamuju dalam rekomendasinya meminta KPU untuk menunda penetapan DPT yang sedianya telah disusun rapi oleh KPU Mamuju itu. Dalam rekomendasinya, Bawaslu menilai masih terdapat beberapa item data yang mesti diperbaiki oleh KPU sebelum benar-benar menetapkan DPT.

"Berdasarkan data yang akan ditetapkan hari ini, masih ditemukan data yang masuk yang nyatanya belum sinkron sepenuhnya, karena masih ada tanggapan dan data dari pihak Disdukcapil yang belum terakomodir. Masih ditemukan data ganda dalam DPT yang akan ditetapkan ini. Sebab ini akan diberikan ke sejumlah pihak, maka efesiensinya tidak akan baik (jika harus ditetapkan), dan tidak punya kepastian hukum," terang ketua Bawaslu Mamuju, Rusding di sela-sela pleno.

"Maka kami dari Bawaslu Mamuju merekomendasikan untuk memunda penetapan DPT sampai tanggal 28 Agusuts 2018. Paling tidak sebelum penetapan DPT di tingkat provinsi," sambung Rusdin.

KPU Mamuju sebenarnya telah menyusun DPT untuk Pemilu 2019. Dalam pleno yang dihadiri oleh PPK, para Camat se-kabupaten Mamuju, pihak Disdukcapil dan perwakilan partai politik tersebut, satu persatu PPK secara bergantian memaparkan DPT di kecamatan masing-masing sesuai dengan pleno PPK yang sebelumnya telah dilakukan.

Hasilnya, jumlah desa/kelurahan sebanyak 101 dengan total TPS 753. Jumlah pemilih berdasarkan pleno masing-masing PPK diketahui sebanyak 154.768 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 78.181 dan pemilih perempuan dengan total 76.587 orang.

KPU Mamuju, berdasarkan aturan, wajib hukumnya untuk menindaklajuti rekomendasi Bawaslu.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengakui, terdapat sejumlah kendala yang ia hadapi dalam hal pemutakhiran data pemilih jelang penetapan DPT. Dikatakan Hamdan, gangguan pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), kurangnya partisipasi masyarakat, serta sejumlah kendala teknis lainnya masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri yang harus diselesaikan KPU sebelum benar-benar menetapkan jumlah DPT.

"Kami mengakui, dari total yang sudah disusun tadi, masih banyak masalah yang kita temui. Masih ada data ganda, sementara kami harus dikejar waktu penetapan DPT, di sisi lain aplikasi Sidalih yang sering error dan ngadat sehingga target kami tidak tercapai," kata Hamdan di hadapan sejumlah wartawan.

Hal yang juga diungkapkan Hamdan terkait rekomendasi Bawaslu di atas ialah masih banyaknya masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el yang belum terakomodir dalam DPT tersebut.

"Ketika itu kita lakukan penetapan DPT hari ini, dan masyarakat yang terlanjur melakukan perekaman dan belum mendapatkan KTP-el, itu juga tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya," sambung Hamdan.

Diakui Hamdan, pihaknya telah berusaha secara maksimal dalam hal mengajak masyarakat untuk lebih aktif lagi dalam hal memastikan namanya telah terdata dalam DPT itu. Lewat sejumlah program yang sifatnya secara langsung menyentuh ke masyarakat, KPU, kata Hamdan, telah dengan massif mengajak masyarakat untuk memastikan hal tersebut.

"Upaya kami sebenarnya sudah sangat maksimal, sekarang berpulang kembali ke masyarakat sendiri, bagaimana bisa proaktif untuk itu. Bayangkan saja, pada saat Pantarlih kami turun ke lapangan untuk melakukan pendataan, masih banyak masyarakat yang tidak mau menerima, dengan alasan kesibukan, atau apapun itu," jelas Hamdan.

Hamdan Dangkang yang memimpin jalannya pleno terbuka tersebut akhirnya memutuskan untuk menunda sidang pleno penetapan DPT hingga waktu yang belum ditetapkan.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu itu dengan memanfaatkannya untuk betul-betul petugas kami bekerja lebih maksimal lagi. Memyelesaikan apa yang menjadi masalah di Sidalih ini, tentu akan berpulang kembali lagi ke sidalih. Kami akan berkoordinasi dengan KPU RI untuk membahas server Sidalih ini. Rapat pleno penetapan DPT kita tunda, dan akan kita lakukan pleno kembali paling lambat 28 agustus 2018 setelah kita telah melakukan finalisasi dan membersihkan beberapa data yang ganda itu," tutup Hamdan Dangkang. (Naf/A)