Tak Ada Tanggapan Publik yang Masuk ke Meja KPU Mamuju, Ini Kata Hamdan

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU-KPU kabupaten Mamuju belum menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) sejak dibuka mulai 12 Agustus 2018 yang lalu.

"Sampai sekarang belum ada yang masuk. Kita tunggu sampai 21 Agustus. Kalaupun ada tanggapan, kami akan klarifikasi ke Parpol atau instansi lain sesuai dengan isi tanggapannya," jelas Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang kepada WACANA.Info, Jum'at (17/08).

Hamdan menjelaskan, tahapan penyampaian klarifikasi kepada Parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS akan dilakukan mulai tanggal 22 hingga 28 Agustus 2018.

"Sesudah itu ada penyampaian klarifikasi dari Parpol ke KPU. Jadi keseluruhan tahapan ini dilakukan hingga 31 Agustus 2018," begitu penjelasan Hamdan Dangkang. (Uci/Naf)