Tuntas, Semua Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg di KPU Sulbar

Wacana.info
Ketua KPU Sulbar, Rustang saat Memeriksa Berkas Perbaikan Bacaleg di KPU. (Foto/Mursyid Syathir)

MAMUJU-KPU Sulawesi Barat secara resmi menutup tahapan penyerahan berkas perbaikan Bacaleg, Selasa (31/7) tengah malam.

Dalam tahapan ini, KPU menerima berkas perbikan Bacaleg dari 16 partai yang telah melakukan registrasi penyerahan berkas sebelum waktu tahapan itu berakhir. 

Secara berurutan, parpol yang dimaksud yakni PKS, PPP, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra, Berkarya, Golkar, Hanura, PBB, PSI, Garuda, PKPI, PAN, Nasdem, Perindo, dan ditutup oleh PKB.

"Alhamdulillah semua Parpol sudah melakukan registrasi untuk penyerahan berkas perbaikan. Hanya saja ada yang masih berproses dan sudah ada yang selesai. Intinya yang penting sudah registrasi dulu, adapun proses pemeriksaan lewat dari jam 12, itu tidak jadi masalah," terang Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang kepada WACANA.Info.

Masih kata Rustang, pihak KPU akan melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan Bacaleg yang akan dimulai dari tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018. 

"Kita akan verifikasi terhadap seluruh berkas yang telah dimasukkan untuk menentukan sah atau tidaknya. Itu sebelum penyusunan DCS. Jadi kita verifikasi dulu yang mana berkas yang sah menurut aturan, setelah itu diadakan daftar penyusunan," tambahnya.

Sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), kesempatan untuk mengganti Bacaleg masih dimungkinkan untuk Parpol, sepanjang masuk kategori meninggal dunia, atau adanya tanggapan masyarakat jika dokumen yang dimasukkan adalah palsu. Serta Bacaleg yang mengundurkan diri dan tidak mempengaruhi keterwakilan perempuan 30 Persen.

"Jika tanggapan masayarakat itu juga bisa dibuktikan oleh Bawaslu, maka dia boleh diganti. Kalau mundur dan mempengaruhi keterwakilan perempuan 30 Persen tidak boleh diganti, kalau laki-laki yang mundur itu sangat tidak boleh diganti," simpul Rustang. (Uci/Naf)