Untuk Fraksi Demokrat, Ini Instruksi SDK Soal Polemik Pembagian PI Pengelolaan Blok Sebuku

Wacana.info
Acara Buka Puasa Bersama SDK dengan Sejumlah Wartawan. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Menanggapi polemik pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan Migas di blok Sebuku, Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka telah memberi instruksi kepada anggota fraksi Demokrat di DPRD. Seperti instruksi itu ?.

Di hadapan sejumlah awak media, pria yang juga ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Barat ini meminta agar para legislator Demokrat tetap memperjuangkan agar mekanisme pembagian PI tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam notulensi MoU yang dilakukan di Istana Wapres beberapa tahun lalu.

"Saya sudah instruksikan kepada fraksi Demokrat untuk memperjuangkan keadilan itu. Yakni dengan berpegang pada MoU yang ada," tegas SDK dalam agenda buka puasa bersama para wartawan di kediaman pribadinya, Senin (11/06).

Pembagian PI pada pengelolaan Migas di blok Sebuku, kata SDK, sesungguhnya mendapat keistimewaan tersendiri dari pemerintah pusat. Buktinya, mekanisme pembagian PI diatur secara internal dalam sebuah MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, kabupaten Majene dan Kota Baru yang difasilitasi Wakil Presiden beberapa tahun lalu.

"Mengenai kasus PI blok Sebuku, ini kan sifatnya spesial. karena ia dilandasi oleh MoU, tidak sepenuhnya menggunakan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Karena ada satu landasan yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain, sehingga itu ia spesial. MoU antara Kalsel dan Sulbar. Kalau ini tidak diatur secara damai, mungkin saja Kalsel tidak dapat sama sekali, atau Sulbar yang tidak dapat sama sekali," terangnya.

Ia juga berharap agar polemik pembagian PI itu dapat segera diselesaikan dengan cara yang bijak. Bukan dengan membuat stabilitas daerah menjadi terganggu.

"Majene akan menganggap, apa gunanya saya berprovinsi, merasa tidak diayomi oleh pemerintah provinsi. Provinsi juga menganggap ini Majene 'pabali-bali', nakal dan lain sebaginya. Tentu itu bukan hal yang baik," SDK menutup. (*/Naf)