Adi Ahsan: Untuk Membiayai BPJS Saja Kita Setengah Mati

Wacana.info
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy Ikut Menandatangani Petisi Penolakan Kebijakan Gubernur. (Foto/ Bayu)

MAJENE-Ratusan warga kabupaten Majene, menggelar unjuk rasa di bundara Patung Juang kota Majene, Jumat (8/06). Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi warga Majene pada rencana Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar tentang mekanisme pembagian Participasing Interest (PI) pengelolaan migas Blok Sebuku.

Unjuk rasa tersebut, berlangsung dari sore hingga jelang berbuka. Massa aksi tersebut berasal dari masyarakat umum, organisasi kepemudaan serta tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Majene, Darmansyah dan Anggota DPRD, Adi Ahsan bahkan sempat menyampaikan orasi di hadapan ratusan massa dan para pengguna jalan yang melintas di jantung kota Majene itu.

Kita harus melawan keputusan gubernur itu karena menurut orang-orang di Gubernur menurut peraturan menteri ESDM nomor 37 Tahun 2016 pasal 4. Saya sampaikan, di Permen itu sama sekali tidak menyinggung bahwa Gubrnur bisa membagi PI untuk kabupaten Majene, karena wilayahnya di atas 12 Mil.

"Kita harus melawan rencana Gubernur itu. Karena menurut orang-orang di Gubernuran, mereka mengambil dasar Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 pasal 4. Saya sampaikan, di Permen itu sama sekali tidak menyinggung bahwa Gubernur bisa membagi PI untuk kabupaten Majene, karena wilayahnya di atas 12 Mil," tegas Adi Ahsan dalam orasinya.

Tentang aturan teknis pembagian, serta sebaran porsi pemanfaatan PI di atas memang jadi salah satu perbincangan hangat publik Sulawesi Barat. Ali Baal Masdar berencana membagi PI 5 Persen tersebut dengan rincian 3 Persen untuk provinsi, 2 Persen sisanya dibagi ke semua kabupaten.

Rencana Gubernur tersebut rupanya berbeda dengan keinginan DPRD Sulawesi Barat dan sejumlah pihak lain. Mereka menyebut, porsi pembagan PI 5 Persen itu sudah ditentukan dan telah tertuang dalam notulensi MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, kalimantan Selatan dan pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

Menurut mereka, dalam notulensi MoU itu telah jelas disebutkan bahwa 5 Persen PI pengelolaan Migas di blok Sebuku tersebut dibagi rata antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Majene.

"Uang tersebut, pengalaman saya 9 tahun di DPRD, komputer untuk Capil saja kita setengah mati. Untuk membiayai BPJS kita saja setengah mati, 9 tahun saya di DPRD untuk membiayai beasiswa kita saja bagi siswa berprestasi yang miskin, setengah mati kita biayai. Kita akan lawan itu. Itu hak kita," begitu kata politisi Golkar itu.

Selain berorasi, pengujukrasa juga menandatangi petisi penolakan terhadap rencana kebijakan Gubernur Ali Baal Masdar itu. Bahkan, Kapolres Majene AKBP Asri Effendy pun ikut membubuhkan tanda tangan petisi di atas lembaran kain putus. (*/Naf)