Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD Dimulai dari 30 Mei sampai 19 Juni 2018

Wacana.info
Salah Seorang Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sulbar, Nurdin Passokkori. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--KPU Sulawesi Barat menetapkan proses verifikasi faktual bakal calon anggota DPD RI bakal dimulai pada 30 Mei hingga 19 Juni 2018. Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan calon peserta pemilihan umum anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat yang digelar KPU, Selasa (29/05).

Pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Sulawesi Barat itu turut dihadiri para bakal calon serta LO bakal calon anggota DPD RI.

Pengambilan sampel dalam rangka verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan sendiri akan dilakukan dengan cara mencabut nomor yang disediakan oleh panitia dalam kotak.

"Jadi nanti tim verifikasi akan turung langsung ke lapangan untuk memastikan, apakah masyarakat yang bersangkutan sesuai dengan KTP yang disetor ke KPU benar-benar memberikan dukungan kepada calon perseorangan," jelas Ketua KPU Sulawesi Barat, kata Rustang.

Dijelaskan Rustang, usai pelaksanaan verifikasi faktual, para bakal calon akan kembali diberikan waktu perbaikan hingga dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon pada Juli 2018 mendatang.

Rapat pleno terbuka tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahim komisioner KPU Sulawesi Barat Periode 2018-2023 dan Komisioner KPU 2013-2018. (*/Naf)