Selama Ramadhan, Rumah Makan Tetap Buka, Asal...

Wacana.info
Bupati Mamuju, Habsi Wahid. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Pemerintah Kabupaten Mamuju memperbolehkan usaha warung atau rumah makan untuk tetap buka selama bulan Ramadhan. Lewat surat edaran resmi yang diterbitkan pemerintah kabupaten Mamuju ditekankan, usaha rumah makan boleh buka asal tidak membukanya secara keseluruhan.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid menjelaskan, kebijakan itu diambil demi menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa. Habsi menyebut, tiap rumah makan atau warung untuk tidak menjajakan dagangannya terlalu terbuka sebagaimana yang dilakukan di luar Ramadhan.

"Karena dapat mengganggu kekusyuan orang yang sedang beribadah. Marilah kita sama-sama meningkatkan rasa toleransi dan saling menghargai," jelas Habsi dalam penyampaiannyua di masjid Babul jannah, Graha Nusa, Mamuju, kemarin.

Salah seorang pengusaha rumah makan, Ria (39) menyambut baik kebijakan pemerintah itu. Ia pun berjanji akan melaksanakan aturan tersebut.

"Inikan untuk kebaikan kita ji semua. Kami tidak dilarang menjual tapi orang berpuasa juga tidak terganggu. Sudah benar itu, karena kami tetap juga harus cari makan dan juga ada orang yang tetap mau makan di warung biar bulan puasa, mungkin bukan orang Islam jadi tidak puasa atau lagi sakit," urai Ria. (*/Naf)