Gerindra Buka Pendaftaran Bagi Caleg, Ini Persyaratannya

Wacana.info
Ketua Panitia Pendaftaran Caleg Gerindra Mamuju, Arif Sugiharto. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Partai Gerindra resmi membuka pintu seluas-luasnya bagi siapapun yang memiliki kemauan untuk jadi bakal calon legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.

Selain sebagai langkah untuk memanskan mesin politiknya, langkah tersebut juga dimanfaatkan sebagai upaya konsolidasi partai Gerindra jelang Pemilu 2019 nanti.

Bagi siapa saja yang minat mencalonkan diri via partai besutan Prabowo Subianto itu, Gerindra mensyaratkan beberapa hal. Dikutip dari siaran pers yang diterima WACANA.Info, Senin (16/04), syarat-syarat tersebut di antaranya:

1. Usia 21 tahun atau lebih.

2. Bersedia mengkampanyekan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2019-2024.

3.Pendidikan minimal SLTA sederajat.

4. Setia kepada pancasila dan NKRI.
.
5. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

6. Bebas dari Narkoba.

7. Tidak menjadi anggota Parpol lain.

8. WNI.

9. Membayar biaya administrasi pendaftaran Caleg  sebesar Rp. 222.222.

10. Syarat lain sesuai aturan kepemiluan yang berlaku.

Ketua panitia penerimaan rekruitmen Caleg Gerindra, DPC Gerindra Mamuju, Arif Sugiharto menjelaskan, keputusan untuk membuka pendaftaran itu merupakan upaya mencari putra putri terbaik daerah dalam mengisi ruang-ruang politik khususnya di kabupaten Mamuju.

"Karena kami yakin, di luar sana ada banyak figur yang punya kapasitas untuk mengambil peran aktif khususnya di lembaga legislatif dalam upaya memperbaiki kondisi daerah," ujar Arif.

Pendaftarannya sendiri resmi dimulai dari tanggal 17 hingga 25 April 2018.
 
Tempat pendaftaran di Kantor DPC Gerindra Mamuju, Jalan Umar Dar, BTN Axuri Blok H No. 74 Kel. Rimuku, Mamuju.

"Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi talenta-talenta itu. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan ruang bagi siapapun yang memiliki nawaitu dan kemampuan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," begitu jelas Arif. (*/Naf)