Tentang Pernikahan Usia Dini di Mamuju, Ini Kata Hajrul Malik

Wacana.info
Hajrul Malik. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Isu pernikahan usia dini kembali jadi hal yang dibicarakan publik Sulawesi Barat. Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Yohana Yembise ke Mamuju jadi salah satu penyebabnya.

Sehari penuh, Kamis kemarin, Menteri Yohana menghabiskan waktunya untuk mengikuti sejumlah kegiatan seputar perlindungan anak. Mulai dari pencanangan sekolah ramah anak, hingga kampanye perlindungan anak dilakoni Yohana dalam kunjungannya di Mamuju, ibu kota provinsi Sulawesi Barat.

Maraknya pernikahan dini utamanya di Sulawesi Barat tak lepas dari faktor budaya yang masih begitu kental berlaku di tengah masyarakat. Ketua Pokja pencegahan pernikahan usia anak kabupaten Mamuju, Hajrul Malik punya penjelasan tentang pernikahan dini khususnya di 'bumi manakarra' ini.

"Di Mamuju, Januari sampai Agustus 2017 lalu, peristiwa melahirkan dari usia mulai 13 tahun sampai usia 20 tahun tercatat sebanyak 80 kelahiran," ungkap Hajrul dalam siaran persnya yang diterima WACANA.Info, Jumat (13/04).

"Faktor terjadinya pernikahan usia anak itu ada dua. Pertama by desain, artinya orang tua yang menginginkan anak itu dinikahkan karena sudah ada yang lamar dari orang baik-baik, maka menjadilah ia sebagai pemicu peningkatan ekonomi keluarga atau mengurangi ketergantungan anak dari orang tua ke suaminya. Sementara faktor kedua, pernikahan anak  terjadi karena married by accident atau menikah karena 'kecelakaan'," jelasnya.

Menurut pengamatan Hajrul, faktor kedua jadi penyebab utama maraknya pernikahan usia dini di Mamuju. Ada beberapa penyebab hingga married by accident itu dapat terjadi.

"Satu di antaranya adalah pergaulan bebas, pacaran, dan sebagainya," sebut politisi PKS ini.

Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Hajrul berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam hal pencegahan pernikahan di usia dini.

"Dibutuhkan intervensi pemerintah atau orang tua atau orang dewasa lainnya, untuk aktif peduli melakukan pencegahan. Maka kampanye pencegahan hari ini tidak boleh berhenti di acara ceremonial belaka. Pokja pencegahan pernikahan usia anak mengajak semua kalangan untuk terus menyadarkan orang tua dan anak akan pentingnya tidak menikah di usia tidak ideal tersebut," simpul Hajrul Malik. (*/Naf)