Bersiaplah, Gubernur Bakal Wajibkan Pejabat Laporkan Harta kekayaan

Wacana.info
Konfrensi Pers KPK di Sulbar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar terus menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Barat.

"Ini merupakan salah satu komitmen yang tertuang dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yakni Sulbar zero korupsi," kata Ali Baal dalam konfrensi pers usai Rapat Koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu kemarin.

Lebih lanjut, mantan Bupati Polman itu menyuebut, komitmen tersebut bakal dituangkan ke dalam sebuah regulasi resmi. Misalnya dengan mewajibkan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi untuk melaporkan harta kekayaan ke LHKPH Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK).

"Akan kita dorong melalui Pergub untuk pelaporan harta kekayaan pejabat. Ini juga akan dijadikan persyarakat untuk setiap pejabat yang ingin naik jabatan," sambungnya.

"Seluruh kekayaan mereka harus di laporkan. Ini supaya mereka dapat kita awasi. Jika ada mutasi, juga akan dijadikan salah satu sarat untuk melampirkan surat laporan harta kekayaan," simpul Ali Baal Masdar. (*/Naf)