Gugur di 10 Besar, Usman Suhuriah: Mungkin Timsel ‘Terlalu Lelah‘

Wacana.info
Usman Suhuriah. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU Sulawesi Barat telah memutuskan 10 nama calon Komisioner KPU untuk dikirim ke KPU RI. Dari 10 nama tersebut, hanya 1 incumbent yang dinyatakan lolos mengikuti fit and propertest di KPU, RI; Adi Arwan Alimin.

Dari deretan 10 nama tersebut, tak ada nama Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah. Artinya, pria asal Polman itu dinyatakan tak lulus oleh Timsel.

"Kamis, 5  Maret 2018, tepat pukul 14.50 Wita, di saat saya masih koordinasi dengan staf kantor untuk persiapan sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2019, saya mendapatkan kabar dari teman melalui pesan WhatsApp mengirimkan Pengumuman resmi Timsel KPU Sulbar  No. 38/S.K/TIMSEL/76/IV/2018 tertanggal 5 April 2018. Pada daftar 10 besar, tidak terdapat nama saya dan dipastikan saya tidak dapat melaju ke tahap berikutnya untuk proses fit and propertest di KPU RI," ungkap Usman kepada WACANA.Info, Minggu (8/04).

Usman mengaku, keputusan tersebut tak membuatnya terkejut. Ia bahkan telah memprediksi soal ke-alpa-an namanya di deretan 10 besar calon Komisioner KPU Sulawesi Barat.

"Itu tidak membuat saya terlalu terkejut. Saya dapat menduga bahwa saya akan menghadapi hari-hari yang cukup sulit menghadapi situasi dan dinamika dalam internal Tim Seleksi selaku ketua KPU Provinsi Sulbar yang masih aktif dan harus menjalani proses seleksi di tengah tahapan Pemilu 2019 serta mengelola jalannya kelembagaan dan didera oleh sedikit banyaknya isu sebagaimana tanggapan publik yang diarahkan ke Timsel," sambungnya.

"Saya menyadari tanggapan tersebut pasti ada sebagaimana saya tengah memimpin lembaga KPU di Provinsi, meski sistem yang dipakai di KPU adalah kolektif kolegial (tanggunggugat bersama)," ujar Usman via WhatsApp.

Selama memimpin lembaga penyelenggara Pemilu di Sulawesi Barat, Usman sadar betul betapa kuatnya tanggapan publik yang kemudian ia klarifikasi langsung di hadapan Timsel. Kendati pun dinyatakan tak lolos, ia membahasakan bahwa Timsel tak lagi punya cukup waktu dan kesempatan untuk mencari tahu soal kebenaran dari klarifikasinya itu.

"Saya menjawab masalah dengan menjelaskan (ke Timsel) kronologi latar belakang dan meluruskan tanggapan tersebut sebagaimana yang benarnya. Saya menjelaskan sesuai duduk masalahnya. Tetapi bagi saya, mungkin Timsel 'terlalu lelah' untuk mencari tahu apakah tanggapan itu adalah benar atau tidak," kata Usman.

Usman pun mengaku menerima dengan lapang dada keputusan Timsel yang tak meloloskannya itu.

"Saya telah mengikuti semua rangkaian proses test dan terhenti di babak 10 besar. Ini adalah sebuah kejadian yang riuh rendah dalam konteks saya dengan latar belakang sebagai pekerja sosial. Selain akan melatih kesabaran untuk selalu saya mensyukuri setiap nikmat Allah SWT. Saya dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa syukur dan tidak merugikan orang lain. (Saya) ridho menerima putusan Timsel," urai pria yang pernah jadi Ketua KPU Polman itu.

"Selamat kepada rekan-rekan saya yang lulus 10 besar dan semoga selalu dimudahkan dalam menghadapi tahapan proses fit and propertest selanjutnya," lanjutnya.

Di sisa masa baktinya di kursi Komisioner KPU Sulawesi Barat, Usman menegaskan komitmennya untuk tetap berkaja penuh, sembari menitip pesan kepada para calon Komisioner KPU Sulawesi Barat lainnya.

"Putusan Timsel bagaimanapun proses dan hasilnya saya menerimanya. Pilihan 10 besar telah melalui proses  adalah hasil yang terbaik terhadap rekan-rekan saya sebagai calon-calon pilihan menggantikan kami ke depan. Tugas saya menjalankan amanah sebagai ketua KPU provinsi Sulbar periode 2013-2018 (yang) tinggal kurang lebih 50 hari lagi. Saya akan jalankan sisa masa jabatan ini dengan tetap istiqomah dan menyumbangkan yang terbaik buat lembaga KPU Sulbar agar generasi pengganti saya bisa lebih kuat dan sukses.
 
Selamat kepada Bpk/Ibu Timsel KPU Sulbar telah menunaikan tugas dengan baik. Semoga ini berbuah manis bagi proses Pemilu dan demokrasi di Sulawesi Barat," tutup Usman Suhuriah. (Naf/A)