Gafur Didampingi Razman Arif, Dir Krimum Polda Sulbar: Tidak Ada Masalah...
MAMUJU--Bola panas kasus pinjam meminjam uang di kabupaten Mamuju terus menggelinding. Polda Sulawesi Barat yang sebelumnya telah menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka pada kasus ini akan meminta keterangan yang bersangkutan, Kamis (5/04) besok.
Kepastian pemanggilan Abdul Gafur tersebut diungkapkan Dir Krimum Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol yaved Duma Parembang. Dihubungi via sambungan telepon, Rabu (4/04), Yaved menyebut pemanggilan Abdul Gafur itu merupakan upaya penyidik Polda Sulawesi Barat untuk terus mengungkap kasus yang kini jadi perhatian publik Mamuju itu.
"Besok kita jadwalkan untuk pemanggilan tersangka. Semua masih berproses. Sebenarnya kita sudah panggil pekan lalu, tapi karena si tersangka ini lagi ada kegiatan di Jakarta, jadi kita jadwalkan ulang besok," kata Kombes Pol Yaved Duma Parembang.
Abdul Gafur, mantan bendahara umum di pemerintah kabupaten Mamuju itu sebenarnya telah mendapat surat panggilan dari Polda Sulawesi Barat, Kamis pekan lalu. Hanya saja, Gafur sedang dalam agenda di luar kota hingga pihak penyidik Polda Sulawesi Barat akhirnya menjadwalkan ulang pemanggilan Gafur, Kamis besok.
Belakang diketahui, Abdul Gafur bertandang ke ibu kota dalam agendanya meminta perlindungan hukum ke pengacara kondang Razman Arif Nasution. Gayung bersambut, Razman Arif pun menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Abdul Gafur pada penyelesaian kasus ini.
"Tidak ada masalah. Kalau misalnya tersangka meminta perlindungan hukum ke pengacara, kami tidak ada masalah. Itu juga dijamin sama Undang-Undang," tegas Yaved.
Ditanya soal kemungkinan adanya permintaan rekonstruksi ulang terhadap penetapan status tersangka untuk Abdul Gafur, Yaved mengaku belum bisa memastikannya. Yang pasti, pihaknya belum pernah menerima permohonan dari pihak manapun untuk mengulang proses gelar perkara untuk kasus hukum tertentu.
"Kalau misalnya tersangka meminta untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait penanganan kasus ini. Atau katakanlah gelar perkara kembali, yah kita lihat saja nanti. Yang jelas, kami tidak pernah melakukan hal itu. Itu sudah domainnya penyidik," pungkas Kombes Pol Yaved Duma Parembang.
Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution menegaskan kesiapannya untuk membuka kasus pinjam meminjam uang di Mamuju itu secara terang benderang. Ia meyakini, kliennya dalam kasus ini hanya dijadikan korban.
"Insya Allah pada Kamis ini (besok), saya akan ada di Polda untuk nanti membuka tabir siapa saja yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan kasus yang diduga dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saya juga membaca, patut diduga ada surat yang beredar dari Bupati yang mengatakan tidak bertanggungjawab dan tidak mengetahui itu. Kita akan buka semuanya," tegas Razman dalam sebuah video yang sudah beredar lus di dunia maya.
"Mamuju harus bebas dari korupsi. Dan silahkan orang yang paling bertanggung jawab yang akan diproses secara khusus," begitu kata Razman Arif Nasution. (Naf/A)