Iklan Nikah Gratis, Ternyata Hoax

Wacana.info
Salah Satu Terduga Pelaku Penyebar Informasi Hoax di Polres Polman. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Ternyata hoax. Sebuah gambar yang memuat iklan nikah gratris yang banyak beredar di ragam media sosial terbukti palsu. 

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Polman, Niki Ramdhani, Selasa (20/03). Bahkan, jajaran Polres Polman kini telah mengamankan 4 orang saksi terkait penyebaran foto tersebut.

Niki mengruai, kronologi penengkapan terduga penyebar info hoax tersebut bermula saat jajaran Polres Polman mengamankan salah seorang perempuan Reski Bayanuddin di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polman, atas postingannya di akun facebook tentang Nikah bareng gratis yang diselenggarakan oleh Polres Polman.

"Dia mengaku mendapat berita dari perempuan bernama Mirza Purnama di grup WA alumni FISIP 07. Selanjutnya pukul 22.30 Wita (kemarin), diamankan Mirza Purnama di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali,"ucap Niki Ramadhani.

Dari keterangan Niki, Mirza mengaku mendapatkan berita tersebut dari teman facebooknya atas nama Irfandi Somba MBBPM.

"Pada pukul 23.20 Wita diamankan lelaki Irfandi Somba dan dari keterangannya bahwa berita tersebut didapatkan dari grup WA Pande Bassi yang diupload oleh lelaki Syarifuddin dan pada pukul 00.30 Wita, diamankan Syarifuddin di Lingkungan Pande Bassi, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali," sambungnya.

Seperti diketahui, para terduga penyebar informasi hoax itu diamankan setelah mereka diduga kuat terlibat dalam tindakannya menyebarkan panflet atau iklan hoax di media sosial tentang 'Nikah Bareng gratis' yang diselenggarakan Polres Polman.

"Dia (Syarifuddin) mengambil berita tersebut dari facebook yang d upload oleh orang tidak dia kenal dan dia tidak dapat menunjukkan postingan berita tersebut di akun facebook miliknya. Selanjutnya ke empat orang tersebut di bawa ke Mapolres Polman guna penyelidikan lebih lanjut," begitu kata Niki Ramadhani. (*/Naf)