Hadiri Majeliz Azzikra, Bukti Kapolri Dekat dengan Umat Islam

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

BOGOR--Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri ceramah Ustadz Abdul Somad yang berlangsung di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir pekan kemarin. Dalam kesempatan tersebut, terlihat tiga tokoh ini sangat akrab dan mesra.

Kapolri menggunakan baju koko putih dengan sorban dan peci putih duduk berdekatan dengan Ustadz Abdul Somad, didampingi Ustadz Arifin Ilham selaku pimpinan Majelis Dzikir Az Zikra, serta sejumlah ulama lainnya.

Selain mendengarkan ceramah, Kapolri berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada para ulama cara mencegah perpecahan yang kemungkinan terjadi antarumat beragama. Kehadiran Kapolri dalan acara ini membuktikan dia sangat dekat dengan umat Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan pandangannya soal Islam. Khusunya konflik di Timur Tengah. Ada beberapa negara seperti Syiria, Afganistan, Pakistan, Yaman, yang tengah bergejolak. Konflik yang terjadi antarumat Islam. 

Begitu pun Indonesia memiliki penduduk yang besar, muslimnya juga banyak. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menginginkan gejolak di timur tengah tak terjadi di Indonesia.

"Apakah kemungkinan konflik seperti di Syiria, Afganistan itu bisa terjadi di Indonesia, bagaimana kita bisa mencegahnya, bagaimana kira-kira khususnya, Kepolisian dapat mencegah itu," tanya Kapolri.

Ustadz Abdul Somad mengatakan apapun bisa saja terjadi maka dalam Alquran dikatakan untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.

"Kalau datang orang bawa satu berita, klarifikasi, oleh sebab itu yang selalu membuat kita tidak baik adalah komunikasi yang tidak baik," kata Ustadz Somad.

Menurut Ustadz Somad, setiap ada percikan api petugas harus cepat memadamkan jangan sampai seperti bom waktu yang siap meledak atau jangan seperti api dalam sekam.

"Alhamdulillah saat ini kita bisa duduk bersama, jika ada percikan maka cepat diselesaikan. Salah satu yang kita lakukan adalah tabbayun," katanya.

Langkah kedua lanjut Ustadz Somad adalah kepastian hukum yang tidak pasti agar dapat dipastikan. (ADV/Naf)