Kisruh Pilkades di Mamuju, Bupati Bilang Semua Sudah Sesuai Aturan

Wacana.info
Bupati Mamuju, Habsi Wahid. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--DPRD kabupaten Mamuju telah melayangkan surat rekomendasi ke pihak eksekutif yang berisi sejumlah poin terkait pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa.

Terbitnya rekomendasi tersebut sebagai respon DPRD terhadap sejumlah dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkades. Bahkan, untuk pelaksanaan Pilkades di 10 desa, oleh DPRD Mamuju diminta untuk diulang.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid justru berpendapat berbeda. Menurutnya, pelakanaan Pilkades di sejumlah wilayah desa di Mamuju telah sesuai dengan aturan yang ada.

"Dari hasil laporan panitia kabupaten tentang pelaksanaan seleksi Pilkades telah sesuai dengan Perda dan Perbub," kata Habsi kepada WACANA.Info, Kamis (14/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, rekomendasi DPRD tersebut ditujukan ke Bupati Mamuju selain sebagai 'warning' lembaga legislatif itu, juga sebagai jawaban dari desakan sebagian masyarakat desa yang menilai pelaksanaan Pilkades tidak menerapkan prinsip transparansi dan diduga sarat akan kepentingan tertentu.

Pilkades telah sesuai dengan Perda dan Perbub. Hal ini juga sudah disampaikan kepada DPRD pada saat RDP. Oleh karenanya, Pilkades akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan 18 Desember 2017," pungkas Habsi Wahid. (Naf/A)