Demi Harkat dan Martabat Daerah, Praktisi Hukum Desak Perubahan Blok Sepinggan Jadi Blok Manakarra

Wacana.info
Hatta Kainang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--"Kami meminta Dinas ESDM Sulbar sebagai pengusul nama blok sejak 2015 untuk mencari kepastian hukum atas hak tersebut. Mengingat wilayah blok ini masuk di gugusan kepulauan Bala balakang,". Hal itu diungkapkan prakstisi hukum, Hatta Kainang, Senin (13/11 malam.

Lewat rilis media yang diterima WACANA.Info, Hatta mendesak ESDM provinsi Sulawesi Barat untuk segera melakukan perubahan nama blok East Sepinggan menjadi blok Manakarra Mamuju.

Sejak tahun 2015, kata Hatta, pemerintah provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas ESDM telah mengusul perubahan nama blok yang berada di kepulauan Balabalakang, Mamuju.

Hatta mengungkapkan, di Blok tersebut, ditemukan cadangan gas melimpah. Blok dengan nama sumur Marakes yang dimaksud diketahui memiliki cadangan gas sebanyak 2 Triliun Cubic Feet (Tcf).

"Blok ini akan menyambung dengan blok jangkrik yang tahun ini produksi. Sedang blok yang masuk di wilayah Sulbar akan berproduksi tahun 2019 mendatang," urai Hatta.

Dijelaskan, blok Migas tersebut dikelola oleh perusahaan Migas Eni Indonesia asal Italia dengan pertamina Hulu Energi.
 
"Kami meminta ketegasan ESDM Sulbar, karena ini menyangkut hak daerah berupa dana bagi hasil dan participacy interest. Inilah awal dari kesejahteraan masyarakat Sulbar karena soal Lerelerekang kita belum ada kepastian soal dana bagi hasil migas," terangnya.

Persoalan di atas mestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Utamanya dalam hal menjaga martabat dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.

"Ini harus diseriusi karna menyakut martabat daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulbar. Jangan kita lengah dan membiarkan hal ini tidak diseriusi, karena akan merugikan Sulawesi Barat," Hatta Kainang menutup. (*/Naf)