A Mappangara Mundur, Ini Poin Penting yang Disampaikan Pasca Praperadilan Ditolak

Wacana.info
Konfrensi Pers A Mappangara. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Pengadilan Tinggi resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi APBD Sulawesi Barat Tahun 2016, Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara, dan dua Wakil Ketua DPRD, Munandar Wijaya serta Harun.

Pascar keputusan tersebut, A Mappangara menyampaikan dua hal penting. Apa saja itu ?.

Dalam konfrensi pers yang ia gelar, A Mappangara menyatakan diri mundur dari posisinya sebagai Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat.

"Pada hari ini, siang ini, detik ini, saya mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPD Demokrat Sulbar. Saya berharap, ketua DPD supaya mendesak DPP mencari pengganti, siapa yang akan menduduki posisi sekretaris Demokrat di Sulbar," sebut A Mappangara di konfrensi pers yang digelar di Sekretariat DPD Demokrat Sulawesi Barat, Rabu (25/10).

Tak hanya itu, legislator Sulawesi Barat asal Polman tersebut juga menyatakan diri mundur dari posisinya sebagai Ketua DPRD Sulawesi Barat.

"Pada hari ini saya juga mendesak kepada ketua DPD untuk segera memproses pergantian ketua DPRD Sulbar. Sata pribadi akan fokus menghadapi proses hukum di kejaksaan," kata A Mappangara.

Langkah mengundurkan diri yang diambil A Mappangara tersebut seusia dengan komitmen Demokrat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Olehnya itu, 2 hal tadi sudah saya sampaikan. Dan ini sudah resmi dari saya. Terkait urusan partai, saya senyerahkan sepenuhnya kepada ketua DPD Demokrat," tutup A Mappangara. (Naf/A)