Penanganan Kasus Dugaan Korupsi APK, Kapolda: Bukan Kami Mandul, Tapi...

Wacana.info
Konfrensi Pers Polda Sulbar. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Kian berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) menuai kritikan dari sejumlah pihak. Kasus yang mencuat tak lama sebelum Pemilukada Februari lalu itu dinilai dibiarkan mengendap oleh aparat hukum.

Lantas, apa kata Kapolda Sulawesi Barat ?.

Ditemui dalam konfrensi pers di gedung Polda Sulawesi Barat, Selasa (23/05), Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Nandang mengaku, pihaknya bukan tak ingin menuntaskan kasus tersebut. Hanya saja, selama data kerugian secara terperinci belum dikeluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pihaknya belum bisa berbuat lebih jauh.

"Bukan kami mandul. Tapi kami tidak bisa ngapa-ngapain selama data dari BPKP belum ada," sebut Nandang. 

Jenderal bintang satu itu menyebut, data yang diterima dari BPKP itu yang akan dijadikan acuan mengusut tuntas dugaan praktek korupsi di tumbuh penyelenggara Pemilu tersebut.

"Berdasarkan keterangan BPKP itu nantinya kami akan mempercepat prosesnya. Kita juga dengan BPKP tidak bisa desak-desak karena dia harus betul-betul soal kerugian negara yang ditimbukan dari dugaan kasus tersebut," cetus Nandang.

Di mata Nandang, kritik yang dialamatkan ke institusinya di atas merupakan bentuk perhatian publik pada kepolisian. Menurutnya, anggapan di atas dapat disimpulkan sebagai kritikan yang sifatnya membangun.

"Kalau data sudah ada dan Dirkrimsus masih tidur, bisa di bilangi mandul. Tapi sekarang juga tidak ada masalah dibilangi mandul. Tapi kita akan berusaha dan menjelaskan, kita bukan mandul. Tetapi berdasarkan keterangan BPKP itulah akan mempercepat prosesnya," simpul Nandang (Keto/A)