Kata Asri Pasca Putusan MK, ‘Jangan Lagi Ada Benih Kebencian dan Permusuhan’

Wacana.info
Tiga Pasangan Calon di Pilkada Sulbar di Debat Publik Beberapa Waktu Lalu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Anggota DPD RI, Asri Anas berharap, semua pihak untuk kembali bersatu. Bagi mereka yang berbeda pandangan politik di Pemilukada 14 Februari lalu, Asri meminta jika ada benih kebencian dan permusuhan agar ditutup dengan sikap saling merangkul.

Itu ia sampaikan sekaligus sebagai tanggapannya pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan gugatan Pemohon (SDK-Kalma) pada sengketa Perselisihan Hasil Pemilukada.

"Jangan lagi ada benih kebencian, apalagi permusuhan," sebut Asri Anas kepada WACANA.info, Kamis (27/04).

Ditolaknya gugatan SDK-Kalma oleh MK tersebut sekaligus mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilukada Sulawesi Barat. Duet ABM-Enny-lah yang ditetapkan sebagai pasangan peraih suara terbanyak di momentum pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Kubu ABM-Enny yang sukses pada kontestasi politik di Pemilukada yang lalu, menurut Asri, tidak boleh larut dalam euforia yang berlebihan. 
Senator asli Tapango, Polman itu menyebut, yang jauh lebih penting ialah bagaimana pasangan nomor urut 3 itu mampu merealisasikan semua komitmen dan janji yang terucap di masa kampanye dulu.

"Harus kembali mengigatkan. Ini janji kampanye saya," tutur Asri.

Dijelaskan Asri, seluruh tahapan Pemilukada Sulawesi Barat sudah selesai. Keputusan yang dilahirkan pun telah sesuai mekanisme dan aturan perudang-undangan. 

"Saya berharap ABM-Enny bisa mengajak SDK-Kalma untuk bersama-sama membangun Sulbar," pungkas Asri Anas. (Keto/A)