Polemik Bala Balakang, Ini 6 Poin Tuntutan Masyarakat

Wacana.info
Pertemuan Aliansi Peduli Bala Balakang dengan DPRD Mamuju. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kepulauan Bala Balakang, Senin (20/03) mendatangi DPRD Mamuju. Kedatangan mereka dalam agenda tindaklanjut dari hasil disuksi seputar polemik kepemilikan Bala Balakang yang sebelumnya tuntas dilaksanakan.

Aliansi yang berisikan masyarakat kepulauan Bala Bakalang, perwakilan organisasi kepemudaan, serta inisan pers tersebut membawa enam poin tuntutan. 

Poin tuntutan yang dimaksud antara lain, mendesak lahirnya Perda khusus tentang kepulauan Bala Balakang yang mencakup pendidikan kesehatan, peningkatan ekonomi kerakyatan, serta infrastruktur lainya. Mendesak dibentuknya Pansus di tingkat DPRD kabupaten maupun DPRD provinsi yang melibatkan stakeholder yang ada. Mendesak pemerintah membentuk Perda RTRW kabupaten Mamuju. 

Selain itu, Aliansi Peduli Kepulauan Bala Balakang juga mendesak pembentukan tim hukum untuk melakukan pendampingan pada kasus kepemilikan Bala Balakang, mendesak pembangunan infrastruktur antara lain tanggul pemecah ombak di semua pulau yang ada di kecamatan kepulauan Bala Balakang, menyelesaikan pembangunan dermaga di pulau Ambo dan Popongan, perhubungan laut fery mini, serta mendesak pembangunan penyulingan air laut menjadi air tawar. Poin tuntutan yang terakhir ialah mengecam pemerintah Lalimantan Timur yang telah mencaplok daerah Bala Balakang.

"Itu hasil rumusan yang telah kami diskusikan bersama dengan aliansi dan itu lahir dari ketidakpuasan masyarakat Bala Balakang dengan pemerintah hari ini," ungkap Kepala Desa Bala Balakang Timur, Bahtiar Salam.

6 poin tuntan tersebut diterima langsung oleh sejumlah Anggota DPRD yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto. (Keto/A)