Aduh, Jumlah Dokter Puskesmas di Mamuju Masih Minim

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Bontang Post - PROKAL.co)

MAMUJU--Merujuk pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), jumlah dokter Puskesmas di Mamuju belumlah mencukupi. Hal itu diungkapkan Sekertaris Dinas Kesehatan Mamuju, Mansur.

Ia menjelaskan, total keseluruhan dokter yang ada saat ini hanya 35 orang. Diantaranya 17 dokter umum dan 18 dokter gigi.

Menurutnya, untuk menutupi kekurangan jumlah dokter, masih dibutuhkan penambahan 13 dokter umum dan 4 dokter gigi. 

"Terutama untuk Puskesmas rawat inap yang memang tidak memiliki dokter," kata Mansur, kemarin. 

Ia menyebut, Puskesmas yang tidak memiliki dokter umum diantaranya Puskesmas Keang, Puskesmas Battuada, Puskesmas Bonehau, Puskesmas Karama, Puskesmas Beru-beru, serta Puskesmas Tarailu. 
Sedangkan Puskesmas yang tidak memiliki dokter gigi yakni Puskesmas Keang, Puskesmas Battuada, Bonehau, dan Karataun.

Menurut Mansur, sebagian besar dokter yang ada saat ini adalah dokter yang masi berstatus PTT (Pegawai Tidak Tetap) dengan masa penugasannya hanya sampai tiga tahun.

"Kalau masa kontraknya habis rata-rata dari mereka tidak mau lagi diperpanjang. Mungkin karena di daerah terpencil faktor komunikasi tidak ada sehingga mereka enggan untuk bertahan," tambahnya.

Sementara di sisi lain, ada dokter yang tidak memiliki kompetensi atau belum punya sertifikat praktek itu belum bisa bebani tugas khususnya di Puskesmas. Seperti di Puskesmas Tarailu, dan Puskesmas Karama.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah mengusulkan pengangkatan dokter tim nusantara sehat ke Kementeriaan Kesehatan untuk ditempatkan di wilayah terpencil dan sangat terpencil. 

"Dokter yang kita harapkan sekarang adalah tim nusantara sehat untuk mengisi Puskesmas yang kosong. Selama ini kalau paramedis tidak mampu menangani, maka pasien dirujuk ke Puskesmas yang memiliki dokter atau dirujuk ke RS," terangnya.

Mansur juga berharap ke pemerintah daerah untuk membuka kesempatan pengangkatan dokter PTT dengan gaji dan insentif yang sesuai. Hal ini untuk mendorong pelayanan prima di tiap Puskesmas. 
"Karena kalau kita menunggu pengangkatan umum cukup lama. Sekarang masih moratorium," demikian Mansur. (*/B)