Kubu ABM-Enny Pertanyakan Ketegasan Panwaslu Mamuju

Wacana.info
Hatta Kainang. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tim hukum pasangan Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar mempertanyakan kinerja Panwaslu Mamuju. Hal itu lantaran adanya dugaan pembiaran pelaksanaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Pasangan Calon Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta di Mamuju.

Tim hukum ABM-Enny, Hatta Kainang menduga, pengawas Pemilukada khususnya yang ada di Mamuju berlaku tidak adil dalam menindaki setiap pelanggaran kampanye. 

"Kami mendesak agar Bawaslu dan Panwaslu Mamuju untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu. Ini terkait adanya dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Paslon nomor urut 1 di Kalukku. Kami sudah mengingatkan pengawas Pemilu untuk menghentikan kegiatan itu mengingat sesuai jadwal hari ini tidak ada kegiatan kampanye. Ini jelas menyalahi aturan UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Di pasal 69 huruf Ka Jo pasal 187 ayat 1 tentang aturan kampanye di luar jadwal," jelas Hatta dikuti dari rilis yang diterima WACANA.Info, Minggu (1/1).

Seperti diketahui, siang tadi, SDK memang menghadiri hajatan silaturrahmi yang digelar masyarakat bersama Bupati Mamuju, Habsi Wahid. Dalam acara tersebut, pihak penyelenggara memang mengundang SDK untuk hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Kami merasa ada tindakan diskriminasi. Kalau ABM yag kampanye di Mamuju selalu ada sikap tegas dari Panwaslu Mamuju, kenapa hal ini malah sebaliknya. Kalau hal ini tidak ditindaklanjuti, itu artinya Bawaslu dan Panwaslu telah melakukan pembiaran," tutup Hatta kainang. (*)